SISTEM PENGOLAHAN TRANSAKSI

Sistem informasi yang digunakan untuk level operasional disebut juga dengan nama SPT (Sistem Pengolahan Transaksi) atau TPS (Transaction Processing Systems). Disebut dengan sistem pengolahan transaksi karena sistem ini mengangkap transaksi – transaksi bisnis yang terjadi, mencatatnya di dokumen – dokumen dasar, memasukkannya ke dalam sistem informasi dan merekamkannya ke basis data dan mengolahnya menjadi informasi – informasi pencatatan nilai (score keeping information).
Laporan – laporan yang berisi informasi pencatatan nilai digunakan oleh :
1.      Mereka yang terlibat transaksinya (misalnya pelanggan yang menerima faktur karena pemesanan barang, pengiriman barang yang menerima informasi perintah pengiriman barang);
2.      Manajer – manajer level bawah yang menggunakan informasi ini untuk pengendalian operasi (misalnya mandor untuk mengontrol karyawan yang tidak masuk, supervisor penjualan yang mengontrol penjualan harian) dan;
3.      Stakeholders yang meminta pertanggungjawaban manajer (misalnya stakeholders, kreditor, pemerintah, yang meminta laporan keuangan yang berupa ringkasan transaksi keuangan perusahaan).

Jika organisasi telah memiliki Sistem Pengolahan Transaksi (TPS) yang baik, maka organisasi ini juga telah memiliki basis data yang berisi dengan transaksi – transaksi bisnis yang telah direkam oleh TPS tersebut. Sistem – sistem informasi di fungsi – fungsi organisasi yang memanfaatkan basis data ini untuk pelaporan – pelaporan manajemen ini disebut dengan sistem – sistem informasi fungsional atau sistem – sistem informasi bisnisyang dapat terdiri dari sistem infomasi akuntansi (SIMAK atau SIA), sistem keuangan (SIMKEU), sistem informasi pemasaran (SIMPEM), sistem informasi produksi (SIMPRO) dan sistem informasi sumber daya (SIMSDM). 

Komentar

Postingan Populer