SISTEM PENGOLAHAN TRANSAKSI
Sistem
informasi yang digunakan untuk level operasional disebut juga dengan nama SPT
(Sistem Pengolahan Transaksi) atau TPS (Transaction Processing Systems).
Disebut dengan sistem pengolahan transaksi karena sistem ini mengangkap
transaksi – transaksi bisnis yang terjadi, mencatatnya di dokumen – dokumen
dasar, memasukkannya ke dalam sistem informasi dan merekamkannya ke basis data
dan mengolahnya menjadi informasi – informasi pencatatan nilai (score keeping
information).
Laporan
– laporan yang berisi informasi pencatatan nilai digunakan oleh :
1. Mereka
yang terlibat transaksinya (misalnya pelanggan yang menerima faktur karena
pemesanan barang, pengiriman barang yang menerima informasi perintah pengiriman
barang);
2. Manajer
– manajer level bawah yang menggunakan informasi ini untuk pengendalian operasi
(misalnya mandor untuk mengontrol karyawan yang tidak masuk, supervisor
penjualan yang mengontrol penjualan harian) dan;
3. Stakeholders
yang meminta pertanggungjawaban manajer (misalnya stakeholders, kreditor,
pemerintah, yang meminta laporan keuangan yang berupa ringkasan transaksi
keuangan perusahaan).
Jika
organisasi telah memiliki Sistem Pengolahan Transaksi (TPS) yang baik, maka
organisasi ini juga telah memiliki basis data yang berisi dengan transaksi –
transaksi bisnis yang telah direkam oleh TPS tersebut. Sistem – sistem
informasi di fungsi – fungsi organisasi yang memanfaatkan basis data ini untuk
pelaporan – pelaporan manajemen ini disebut dengan sistem – sistem informasi
fungsional atau sistem – sistem informasi bisnisyang dapat terdiri dari sistem
infomasi akuntansi (SIMAK atau SIA), sistem keuangan (SIMKEU), sistem informasi
pemasaran (SIMPEM), sistem informasi produksi (SIMPRO) dan sistem informasi
sumber daya (SIMSDM).

Komentar
Posting Komentar